Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Paskibraka di IKN Berjilbab



Paskibraka di Upacara Bendera di IKN, Sabtu (17/8/2024). Dok: Setpres

Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) berjilbab. Itu terlihat saat mereka hendak bersiap untuk mengibarkan bendera pusaka, pada upacara HUT Ke-79 RI, Sabtu (17/8).

Terkait Paskibraka ini, jilbab menjadi polemik. Sejumlah anggota Paskibraka yang bertugas di IKN adalah pemakai jilbab, namun, saat pengukuhan, para anggota yang semula menggunakan jilbab terlihat melepas jilbabnya.


Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai dikukuhkan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Soal aturan hijab ini pun menuai sorotan publik, bahkan berujung pada desakan agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi dicopot.

BPIP awalnya mengakui adanya aturan yang mengatur soal seragam Paskibraka. Para Paskibraka putri tidak boleh menggunakan jilbab dalam dua momen, yakni saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Namun akhirnya aturan ini pun direvisi.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya, Kamis (15/8).