Dulu Bangga Nikah Muda,Cut Intan Nabila Kini Menderita Jadi Korban KDRT,Jawab Isu Cabut Laporan
TRIBUNSOLO.COM - Selebgram Cut Intan Nabila (23) dulu menikah di usia yang masih muda, yakni 18 tahun.
Ia bahkan mengucap syukur karena telah dipertemukan dengan Armor Toreador Gustifante (25) di awal pernikahannya.
"Pacar sesudah nikah lebih indah, terima kasih Allah yang telah mempertemukan aku sama dia," tulis Cut Intan dalam postingan di Facebook-nya di tahun 2020. Cut Intan dan sang suami juga kerap membagikan postingan foto bersama, dan menggambarkan rumah tangganya begitu bahagia.
Namun apa yang ditampilkan di media sosial, tak seindah dengan kenyataannya.
Cut Intan Nabila akhirnya mengungkap bahwa ia kerap mengalami kekerasan dari sang suami.
Ia juga beberapa kali diselingkuhi oleh sang suami.
Setelah mengunggah video KDRT yang dialaminya, Cut Intan Nabila menjadi sorotan.
Followersnya di Instagram meningkat drastis, yang awalnya ratusan ribu kini menjadi 1,4 juta pengikut.
Cut Intan Nabila telah melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Bogor, kini Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sempat muncul isu bahwa Cut Intan akan mencabut laporan tersebut.
Namun isu itu dibantah tegas olehnya.
Meluruskan itu tersebut, Cut Intan membagikan video klarifikasi di Instagram-nya, pada Sabtu (17/8/2024).
Dalam sebuah video singkat, Cut Intan tegas menyatakan laporan polisi terhadap Armor masih terus berjalan.
Ia pun memastikan proses hukum telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya ingin meluruskan berita simpang-siur di luar sana."
"Kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum," ucapnya.
Ia sekaligus meminta maaf video KDRT yang diunggahnya lewat sosial media membuat publik heboh. "Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah dihebohkan atas kasus saya, yang saya posting di Instagram," jelas Cut Intan.
Sementara itu, suami Cut Intan, Armor kini masih ditahan di Polres Bogor.
Armor berharap bisa berdamai dengan sang istri dengan mencabut laporan, Armor berujar ia kasihan pada ketiga anaknya yang kini kehilangan kasih sayang ayahnya.
"Armor kasihan kepada anak-anaknya yang masih balita. Mereka masih kecil, masih membutuhkan sosok dan kasih sayang dari seorang ayah," ujar Irawansyah, Kuasa Hukum Armor.
Oleh karenanya, Armor berharap agar kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice.
"Seperti yang disampaikan Kapolres saat jumpa pers Pasal 44 Ayat 4 delik aduan, artinya istrinya sudah melaporkan. Kalau menurut saya, ketika dicabut, bisa dong (damai)?" lanjut Irawansyah.