Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kenapa Suku Karo masih bisa ditarik oleh Suku lain menjadi bagian dari Suku mereka

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Nawal Lubis menghadiri sekaligua membuka acara Festival Pancur Gading Cagar Budaya Situs Benteng Putri Hijau di Situs Benteng Putri Hijau
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Nawal Lubis menghadiri sekaligua membuka acara Festival Pancur Gading Cagar Budaya Situs Benteng Putri Hijau di Situs Benteng Putri Hijau

Suku Karo terkadang ditarik ke suku Batak, hal itu terjadi karena selama ini tidak ada wadah fisik yang jelas sebagai penampung asal muasal suku Karo (Pada suku Batak ada Batu Sawan Pussuk Buhit).

Sekarang ini telah dibuktikan oleh peneliti dalam dan luar negeri diantaranya Dr. Edwards McKinnon dari Inggris yang meneliti Benteng Putri Hijau selama 50 tahun serta Dr. Ichwan Ashari penelitian Universitas Negeri Medan dsb. Mereka telah menetapkan bahwa Kerajaan Haru yang terletak di Delitua adalah kerajaan Karo.

Berkaitan dengan penelitian tersebut, Gubernur Sumatera Utara dan Dinas kebudayaan telah menetapkan bahwa penduduk turunan kerajaan Haru adalah orang Karo yang sekarang dan pemerintah provinsi Sumatera Utara telah membangun Rumah adat Karo di Pancur Gading yang merupakan pemandian PUTRI HIJAU dan pemandian PANGLIMA HARU di Medan Delitua.

Rakyat kerajaan Haru Delitua adalah cikal bakal Merga Silima baik di Hilir/dataran rendah maupun di Hulu/dataran tinggi begitu pula dengan Raja² Urung Deli (Datuk Empat Suku Deli). Di samping itu kerajaan Haru juga adalah cikal bakal Kesultanan Deli.

Dengan demikian Benteng Putri Hijau di Delitua sudah bisa menjadi pemersatu seluruh keturunan Suku Bangsa Haru baik di Hulu (Gugung) maupun Hilir (Jahe).

Mejuah juah.💕

Oleh : Fajar bangun
Editor : Willem A Sinuraya