Seluruh Kecamatan di Kota Medan Jadi Zona Merah COVID-19
Karogaul.com - Sebanyak 21 Kecamatan di Kota Medan menjadi zona merah
penyebaran COVID-19. Artinya, tidak ada lagi Kecamatan di Medan yang berstatus
zona kuning.
Hal itu diketahui dari
postingan di akun instagram resmi @bpbdkotamedan, pada Jum’at (5/6/2020) pukul
17.00 WIB.
Dalam postingan tersebut
juga tentang pasien positif, PDP, ODP, pasien sembuh dan meninggal.
Dimana jumlah jumlah
positif COVID-19 di Kota Medan ada 340 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) 78
orang, sembuh 113 orang, dan meninggal 27 orang.
Berikut daftar 21
kecamatan yang masuk dalam zona merah COVID-19, yaitu Medan Amplas, Medan
Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru, Medan Kota, Medan Area,
Medan Denai, Medan Tembung.
Baca juga : Corona Menggila, Positif Covid-19 Di Sumut Mencapai 537 Orang
Selanjutnya, Medan
Maimun, Medan Polonia, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan
Petisah, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Deli, Medan Marelan dan Belawan.
[kabarmedan]
Kamu Wajib Punya Perlengkapan Ini
Untuk Menghadapi New Normal !
Info Pemesanan :
KEBUTUHAN NEW NORMAL
| |
1. Masker
| |
2. Hand Sanitizer
| |
3. Kaos Panjang
| |
4. VItamin
| |
5. Minuman Herbal
| |
6. Face Shield
| |
7. Disinfektan
|