Mau dapat Rp 3,5 Juta/Bulan dari pak Jokowi ? Ikuti cara ini
Karogaul.com - Pemerintah
sudah meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja kemarin. Website program
tersebut adalah www.prakerja.go.id. Pada tahun 2020, pemerintah membuka
kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja
bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan
situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih
dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara
online ke www.prakerja.go.id. Dari akun tersebut nantinya pihak Project
Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan
pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.
Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara
penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan
pelatihan kerjanya.
Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya
akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau
tidaknya. Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali
menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap
selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan
mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Syaratnya apa
saja?
Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia
di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan
hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan
diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap
awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja,
yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling),
meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan
keterampilan baru (reskilling).
Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp
3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000,
insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan,
dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali
ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan
Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan. (detikFinance)
Yuk... Bikin Kesing & Kaos
Info Pemesanan :